> >

Anggota Komisi III DPR Ingatkan Proses Hukum Lukas Enembe di KPK Tak Boleh Mandek karena Ada Demo

Politik | 21 September 2022, 10:08 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus fokus mengusut dugaan kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Menurut dia, perlawanan dari masyarakat Papua yang akan menggelar demo menolak penetapan tersangka Lukas Enembe tak boleh membuat kasus tersebut berhenti.

Namun, tetap harus ada pendekatan yang humanis kepada rakyat Tanah Cenderawasih tersebut. 

Baca Juga: Respon KPK Soal Diskriminasi Hingga Pakar Pencucian Uang Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat TPPU

"Memang perlu juga pendekatan bijak terhadap resistensi semacam itu dalam konteks Papua. Namun yang jelas tidak bisa kemudian karena resistensi tersebut menjadikan proses penegakan hukum mandek," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Politikus PPP itu menilai kasus yang menimpa Lukas Enembe itu merupakan murni perkara hukum, tidak ada muatan politisnya. 

"Saya melihat kasus Lukas Enembe itu merupakan kasus hukum, tidak ada unsur politisnya. Nah, karena ini kasus hukum, maka ya proses hukum sebagaimana lazimnya perlu dijalankan," ujarnya. 

Selain itu, ia mengingatkan agar KPK fokus membuktikan kasus korupsi Lukas Enembe. 

 

"Karena kasusnya menyangkut tipikor (tindak pidana korupsi), maka fokus KPK sebagai penegak hukumnya adalah membuktikan tipikornya."

"Hal yang menyangkut tindak pidana lain seperti perjudian sementara tidak menjadi fokus dulu, apalagi itu bukan wewenang KPK, kecuali jika sudah menyangkut TPPU (tindak pidana pencucianuang)," ujarnya. 

Seperti diketahui, pasca penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka gratifikasi oleh komisi pemberantasan korupsi, ribuan massa pendukung akan menggelar aksi demo di Kota Jayapura, 

Koordinator aksi demo Otniel Deda mengatakan, ini merupakan tindakan spontanitas masyarakat Papua, yang menganggap penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi terhadap pejabat Papua. 

Baca Juga: Ada Demo Bela Lukas Enembe di Jayapura, 2.000 Personel TNI-Polri Diterjunkan

Mereka juga telah mengingatkan massa untuk tidak membawa alat tajam dan atribut yang bertentangan dengan negara.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU