Anggota DPRD DKI Sebut Pj Gubernur Jakarta Tak Harus Lanjutkan Program Anies, Kenapa?
Politik | 20 September 2022, 18:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyatakan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih nanti tidak harus melanjutkan program Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan.
"Pj Gubernur DKI enggak ada kewajiban untuk meneruskan program kerja Anies, kalau dia sendiri mempunyai program yang lebih bagus dan bermanfaat, kenapa enggak? Sehingga pembangunan di Jakarta bisa berjalan lebih baik dari zamannya Anies," tutur Kenneth melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Kenneth juga berpendapat Pj Gubernur DKI juga tidak perlu menggunakan jasa Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Pj Gubernur DKI, kata dia, nantinya harus memprioritaskan dan mengatasi persoalan mikro, seperti permasalahan banjir, normalisasi kali, penyediaan air bersih, polusi udara hingga kabel yang semrawut.
Menurut dia, Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk wajib memiliki program yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Karena dalam waktu jabatan beliau selama dua tahun sampai 2024 nanti, penyelesaian skala mikro lah yang dirasa paling realistis," ucap Kenneth.
Baca Juga: Jokowi soal Nama Pj Gubernur DKI Pengganti Anies: Belum Sampai ke Saya
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (14/9/2022). Setelah itu, ketiga nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tiga nama itu yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca Juga: Siapa Heru Budi Hartono yang Disebut Calon Kuat Pj Gubernur DKI Jakarta?
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV