Polisi Sita 203 Kg Sabu dan 404.491 Pil Ekstasi dalam 4 Hari di Riau
Kriminal | 20 September 2022, 07:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Dumai mengamankan 203 Kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi dari 16 tersangka, dalam rentang empat hari.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal dalam konferensi pers di halaman Mapolda Riau pada Senin (19/9/2022) sore, mengatakan ini merupakan rekor kasus di tengah sikap perang melawan narkoba yang terus digalakkan.
“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Moh Iqbal, mengutip laman resmi Polri.
"203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu," ujarnya.
Dari TKP pertama itu, diamankan 10 tersangka pada Minggu (11/9).
Sementara dari TKP kedua (Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru) polisi menyita 11 kg sabu dari 4 tersangka pada Senin (12/9).
Berikutnya, dari TKP Bandar Laksamana Bengkalis, Polres Dumai menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka pada Rabu (14/9).
Baca Juga: Dramatis! Perampokan Emas 2,2 kg di Sumbar, Mobil Ditabrak dan Korban Ditembak
Secara keseluruhan, pada September 2022, eks Kadiv Humas Polri itu menyebut jajarannya sudah mengamankan lebih dari 250 kg sabu dan ratusan ribu ekstasi.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV