> >

Soal "Konsorsium 303" Terkait Ferdy Sambo, Pengamat: Kalau Kita Cium, Baunya Ada

Hukum | 17 September 2022, 06:55 WIB
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan dalam proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muradi, guru besar ilmu politik dan keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), berbicara mengenai dugaan adanya kelompok "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303".

Diketahui, dua isu tersebut kerap dikaitkan dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Penasihat Kapolri Beberkan 7 Polisi akan Dipecat karena Kasus Brigadir J, Dihukum 5 sampai 20 Tahun

Muradi mengatakan pihaknya meyakini kelompok "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303" di internal Polri memang ada. Namun, dia menegaskan, hal itu perlu dibuktikan.

"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan," kata Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dilansir pada Kamis (15/9/2022).

"Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium baunya ada. Bentuknya seperti apa kita enggak bisa."

Menurut Muradi, para pimpinan Polri bahkan diyakini mengetahui sepak terjang kelompok "Kerajaan Sambo" atau "Konsorsium 303" tersebut.

Baca Juga: Penasihat Kapolri Sebut Ferdy Sambo Masih Berupaya Melakukan Perlawanan dalam Kasus Brigadir J

"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu," ujar Muradi.

"Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan, ya."

Lebih lanjut, Muradi mengungkapkan alasan Irjen Ferdy Sambo mempunyai pengaruh besar di Polri karena dia diduga mempunyai akses ekonomi.

Artinya, lanjut Muradi, Ferdy Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Penasihat Kapolri: Kalau Sampai Ferdy Sambo Divonis Bebas, Institusi Kepolisian Bisa Dibubarkan

Sumber pendanaan tersebut, kata Muradi, biasanya digunakan untuk keperluan operasional Polri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompasid/Kompas.com


TERBARU