> >

Alasan Mendag Teken MoU dengan Kejaksaan Agung: Jangan Sampai Salah Lagi, Masa Jatuh Dua Kali

Peristiwa | 16 September 2022, 17:35 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Zulkifli bahkan mengaku, pihaknya siap membantu penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung di kementerian yang dipimpinnya.

“Ini bukan urusan dengan kasus ya, kasus itu kita akan bantu sepenuhnya Kejaksaan, agar yang salah ya dihukum,” tegas Zulhas.

Sebelumnya, Jaksa Agung Saniter Burhanuddin juga telah menegaskan nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan tidak akan menghentikan perkara hukum yang ditangani Kejaksaan Agung di kementerian tersebut.

“Jangan berpikir ya, MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan,” tegas Burhanuddin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU