> >

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditetapkan Tersangka KPK

Peristiwa | 15 September 2022, 15:55 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe pergi secara ilegel atau tanpa dokumen ke Papua Nugini. (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/9/2022) kemarin. Selain Lukas, KPK juga menetapkan dua kepala daerah Bupati Mimika dan Bupami Mamberamo.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe), itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu.

Usai penetapan tersebut, ribuan warga dan kolega Lukas Enembe berkumpul di kediaman pribadi Gubernur Papua di wilayah Kota Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura untuk melakukan penjagaan.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Terima Gratifikasi

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan massa datang ke lokasi atas kemauannya sendiri.

"Masyarakat ini datang sendiri, tanpa disuruh setelah melihat informasi yang beredar di media sosial terkait kriminalisasi terhadap Gubernur," kata Rifai dikutip dari Kompas.com.

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas Enembe lahir di Mamit, Kabupaten Tolikara, pada 27 Juli 1967. Ia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.

Baca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran demi Tujuan Ini

Pada 1998, Lukas Enembe mengajukan izin dan untuk melanjutkan studi di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia. Lukas rampung pada 2001.

Lukas kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya periode 2005-2011. Dua tahun menjadi Wabup, Lukas Enembe kemudian menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU