> >

Komnas HAM: Ferdy Sambo Manfaatkan Jabatan Rekayasa Kasus Brigadir J, Bahkan Tak Takut Terbongkar

Hukum | 15 September 2022, 14:38 WIB
Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut memanfaatkan pengaruh dan kekuasaannya untuk merekayasa kasus pembunuhan yang dia lakukan sendiri.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan dalang atas pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Tak Bisa Ganti Semua Uang Tabungan Samin Buat Haji yang Hancur Dimakan Rayap

Dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo secara psikologis merasa mampu merekayasa dan menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Tak hanya merasa mampu merekayasa kasus, kata Taufan, bahkan Ferdy Sambo tidak takut kasus yang direkayasanya akan terbongkar.

Psikologis Sambo bisa seperti itu, ungkap Taufan, bisa terjadi dikarenakan pengaruh kekuasaan jabatannya.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Pakai Nama Bripka RR dan Brigadir J, untuk Apa?

"Dengan memiliki kekuasaan yang besar itu, FS (Ferdy Sambo) secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yoshua dan tidak khawatir akan terbongkar," kata Taufan di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dengan adanya fakta tersebut, Taufan menilai bahwa kondisi kejiwaan Ferdy Sambo benar-benar normal dan sadar.

Sebab, Ferdy Sambo menyadari bahwa kekuasaan yang dimilikinya bisa memuluskan rencana jahatnya tersebut.

"Itulah gambaran psikologi kekuasaan di dalam diri FS, jadi bukan (gangguan kejiwaan dengan) istilah psikopat," ujar Taufan.

Baca Juga: Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga untuk Embuskan Isu Pelecehan Seksual

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU