PAN: Tanda Eks Napi Koruptor di Kertas Suara Tidak Pas
Berita kompas tv | 22 September 2018, 10:45 WIBKPU menetapkan 38 eks napi korupsi masuk dalam daftar calon tetap yang terdiri dari caleg anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pada pemilu 2019 nanti.
Sekjen Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menyatakan partainya menghormati putusan MA. Tetapi secara internal, PAN berkomitmen untuk tidak mendukung napi eks koruptor maju di bursa calon legislatif.
Namun di sisi lain, Eddy tidak setuju jika nantinya caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara pada pemilu 2019.
Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV