Pengamat: Pernyataan Effendi Disampaikan di Depan Panglima, Harusnya TNI Kirim Surat Resmi ke MKD
Peristiwa | 15 September 2022, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harusnya melayangkan protes ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atas pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon yang menyamakan TNI sebagai gerombolan.
Demikian Pengamat Intelijen dan Keamanan Ridlwan Habib merespons polemik pernyataan Effendi Simbolon yang menyamakan TNI sebagai gerombolan di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (14/9/2022).
“Sebenarnya protes itu bisa dilayangkan resmi oleh panglima TNI dengan bersurat kepada DPR pada majelis kehormatan DPR, bersurat resmi atas nama TNI tanda tangan Panglima TNI dan itu saya tidak tahu apakah itu dilakukan, tampaknya belum dilakukan,” ucap Ridlwan.
Apalagi, kata Ridlwan, pernyataan Effendi yang menyamakan TNI dengan gerombolan disampaikan langsung di depan muka Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Baca Juga: Kapolda Metro Beri Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian: Itu Kan Aturan Dalam Peraturan Kapolri
“Bisa bersurat sebagai bagian dari protes TNI secara institusi, karena itu disampaikan di depan muka panglima TNI, bahkan Panglima TNI mendengar langsung saat itu juga,” ujar Ridlwan.
Ridlwan lebih lanjut mengaku sepakat dengan protes dan amarah yang disampaikan TNI Angkatan Darat terhadap pernyataan yang disampaikan Effendi Simbolon.
Sebab, sambung Ridlwan, protes TNI Angkatan Darat bukan hal berlebihan dan TNI bukanlah gerombolan sebagaimana narasi yang disampaikan oleh kader PDI Perjuangan tersebut.
“Saya melihat dari semua video yang dibuat oleh teman-teman Angkatan Darat itu semuanya satu narasi, yakni narasi protes atas penyebutan gerombolan dan ormas yang itu sangat wajar,” ujarnya.
“Kemudian untuk diprotes karena TNI jelas bukan gerombolan bukan ormas, ya wajar untuk memprotes.”
Baca Juga: Kapolda Metro Beri Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian: Itu Kan Aturan Dalam Peraturan Kapolri
Sebelumnya diberitakan, Effendy Simbolon, kader PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat menyamakan TNI dengan gerombolan.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan reaksi protes dan kemarahan dari sejumlah prajurit TNI dan akhirnya membuat Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf.
“Dari lubuk hati terdalam saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakiti prajurit siapapun dia perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas perkataan yang dinilai lain. Saya mohon maaf. Saya tunjukkan pada seluruh prajurit bertugas atau purna dan para pihak yang tidak nyaman,” ucap Effendi, Rabu (14/9/2022).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV