> >

Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga untuk Embuskan Isu Pelecehan Seksual

Hukum | 15 September 2022, 05:05 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan perjuangan untuk mendapatkan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih cukup panjang.

Pasalnya, kasus pembunuhan berencana tersebut kini melebar setelah ada rekomendasi dari sejumlah lembaga yang menyatakan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bripka RR Ternyata Sita Senjata Brigadir J di Magelang karena Khawatir Kuat Maruf Ditembak

Terkait munculnya isu pelecehan seksual di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin menilai ada pihak yang sengaja mengembuskan isu tersebut.

Menurut Kamaruddin, isu pelecehan seksual itu sengaja diembuskan untuk melindungi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah lembaga untuk mengembuskan narasi atau isu adanya pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Meskipun tidak menyebut nama lembaganya, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo agar diperiksa.

Baca Juga: Selain Kemensesneg, Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo Manfaatkan Ketua Komisi DPR Lobi Menteri Eks Polri

"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya," kata Kamaruddin di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

"Nah bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa."

Kamaruddin menjelaskan soal pelecehan seksual itu awalnya disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, kasus tersebut sempat naik ke penyidikan, tetapi kemudian dihentikan karena tidak ditemukan bukti dan tindak pidana di lokasi itu.

"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Bripka RR Merasa Lebih Lega Setelah Ubah Keterangan Lawan Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J

"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Lima, mungkin masih masuk akal, bisa jadi karena salah hitung durennya," selorohnya.

Sebelumnya, soal adanya upaya suap, pihak Ferdy Sambo diketahui pernah memberikan amplop coklat cukup tebal kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU