Selain Kemensesneg, Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo Manfaatkan Ketua Komisi DPR Lobi Menteri Eks Polri
Hukum | 14 September 2022, 12:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan temuan terbarunya dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan upaya dengan melobi istana melalui sejumlah kementerian.
Baca Juga: Bripka RR Merasa Lebih Lega Setelah Ubah Keterangan Lawan Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J
Dalam melancarkan lobinya tersebut, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo memanfaatkan ketua komisi di DPR. Namun, Kamaruddin tidak mengungkapkan nama sosok ketua komisi DPR tersebut.
"Ada keterlibatan dari dewan, salah satu ketua komisi dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian, yaitu kementerian sekretaris negara,” kata Kamaruddin dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022).
Namun, Kamaruddin mengaku tidak mengetahui lebih jauh mengenai berhasil atau tidaknya lobi yang dilakukan oleh ketua komisi DPR tersebut dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Yang pasti, kata dia, ketua komisi DPR itu tidak hanya melobi lewat satu kementerian saja. Tetapi, juga lewat kementerian lainnya. Ia pun membocorkan ciri-ciri kementerian yang diamksud.
Baca Juga: Bripka RR Mengaku akan Turunkan Brigadir J di Rest Area Jika Tahu Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan
“Yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu, Ketua Komisi DPR ini juga melobi Kementerian lain yang menterinya itu eks Polri," ujar Kamaruddin.
Karena sebab itulah, Kamaruddin kemudian meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk rim independen dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk membuktikan dugaan adanya keterlibatan pimpinan Komisi di DPR tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV