> >

Penampakan RD, Pelaku Penyembelih dan Pemakan Kucing Hamil di Bengkulu, Diduga Sakit Jiwa

Kriminal | 14 September 2022, 08:13 WIB
RD (26) seorang mahasiswa pelaku pembunuh kucing dimintai keterangan di Mapolres Bengkulu Utara. RD mempertontonkan aksi brutalnya di media sosial menyembelih, menguliti dan memasak kucing lalu dimakannya. Kini RD sudah ditetapkan tersangka (Sumber: Mapolres Bengkulu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - RD (26) warga asal Kelurahan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, duduk di hadapan polisi. Ia memakai jeans dan selendang menutupi tubuhnya. Rambutnya panjang dan tangannya diborgol. 

RD, pelaku yang menyembelih kucing hamil lalu memasaknya untuk dimakan sendiri itu, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji menyebutkan, RD sudah cukup bukti untuk ditetapkan jadi tersangka. 

Ketika ditanya pihak kepolisian, lanjut Teguh, jawaban-jawaban RD  tidak jelas. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.

"RD setelah menjalani pemeriksaan cukup bukti, maka telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji Selasa (13/9/2022) dilansir kompas.com.

Meski telah ditetapkan tersangka, Teguh mengatakan bahwa Selasa malam kemarin, RD  dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu.

Teguh menjelaskan, jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, otomatis status tersangkanya akan gugur.

"Tersangka bisa gugur jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD alami gangguan," ujar Teguh.

Baca Juga: Hindari Kucing, Pemotor Tewas Tertabrak Mobil

Sebelumnya diberitakan, RD dilaporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu karena mengunggah sejumlah poto dan video di akun Instagram serta Facebook miliknya pada Minggu (11/9/2022).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU