Bareskrim Polri Gabung Tim Khusus Usut Hacker Bjorka, Ada Data Negara Diretas
Hukum | 13 September 2022, 14:08 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Banyaknya kasus peretasan oleh hacker Bjorka membuat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Bareskrim bergabung dalam tim khusus bentukan pemerintah.
"Iya, tim Siber Bareskrim Polri sudah masuk dalam tim terpadu," kata Dedi, dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (13/9/2022).
Terkait langkah yang akan diambil, ia menyebut Bareskrim masih menunggu "update dari Siber."
Sebelumnya, pemerintah pada Senin (12/9/2022) sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus peretasan data, seperti dijelaskan Menteri Komunikasi dan Infromatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Perlu ada emergency response team untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Johnny.
Tim khusus tersebut dihuni oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) serta Polri.
Baca Juga: Pakar: Manuver Bjorka Lincah, di Twitter dan Telegram Beda, Bisa jadi Pengalihan Isu Judi Online
Pembentukan tim khusus terjadi setelah adanya rapat internal yang melibatkan Menkominfo bersama Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BSSN Hinsa Siburian serta Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Istana negara, pada hari yang sama.
Hingga kini, beberapa pejabat telah disebar data pribadinya oleh hacker Bjorka, seperti Johnny G. Plate, Puan Maharani (Ketua DPR RI), Erick Tohir (Menteri BUMN) dan Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marvest) serta Mahfud MD (Menkopolhukam).
Ketua PSSI Mochamad Iriawan dan pegiat media sosial Denny Siregar serta Abu Janda juga masuk dalam daftar korban doxing atau penyebaran data pribadi.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com