> >

Penilaian Mahfud MD ke Polri untuk Kasus Ferdy Sambo: Kalau Mau Jujur, Sudah On the Track

Peristiwa | 12 September 2022, 14:47 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi kepolisian. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Polri sudah on the track bersikap kepada Ferdy Sambo dalam penyelesaian kasus tewas Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta masyarakat optimistis dengan kerja Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Demikian Mahfud MD usai menerima rekomendasi dari Komnas HAM perihal kasus tewas Brigadir J, Senin (12/9/2022).

“Saya kira kita harus optimistis juga harus punya prasangka baik ya, bahwa Polri itu sebenarnya kalau mau jujur kan sudah on the track ya kasus ini,” ucap Mahfud MD.

“Mulai dari dulu Sambo sebulan mengelak, mengecoh, tapi aspirasi masyarakat menghendaki lain karena punya bukti-bukti dan logika lain, lalu Kapolri terima itu semua.”

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak dari Pasal 340: Sudah Jelas Perencanaan Pembunuhan

Dalam catatan perjalanan kasus ini, kata Mahfud MD, Kapolri setuju jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang untuk mendapatkan hasil obyektif.

Tak hanya itu, Kapolri juga merombak jajarannya di Propam Polri yang sebelumnya di kuasai oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya dan ditersangkakan berikut sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tewas Brigadir J.

“Jumlahnya sekarang sudah ada 12 ya, yang pelakunya itu ada 5, yang obstruction of justicenya ada 7 yang pidana, belum lagi yang cipecat  karena etik dan didemosi dan di tunda kenaikan pangkat,” ucap Mahfud MD.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU