> >

Jaksa Agung Mesir Minta Hosni Mubarak Dibebaskan

Kompas siang | 14 Maret 2017, 15:51 WIB

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, resmi dibebaskan dari tahanan. Keputusan ini diambil, setelah Kejaksaan Agung Mesir akhirnya memberi izin untuk membebaskannya dari tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan pengunjuk rasa dalam revolusi 2011. Meski sidang pengadilan banding membebaskan mubarak dari tuduhan tersebut mubarak masih dilarang meninggalkan Mesir, karena ia masih harus menjalani investigasi kasus korupsinya. Sejak ditahan tahun 2011, Hosni Mubarak tinggal di Rumah Sakit Militer Kairo.

Penulis : Administrator

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU