Polri Ogah Ungkap Hasil Tes Lie Detector Putri Candrawathi, Ternyata Ini Alasannya
Hukum | 9 September 2022, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi buka suara soal hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa (6/9), namun hingga kini belum diketahui apakah dalam pemeriksaannya terdeteksi jujur atau berbohong.
Terkait hal ini, Andi pun mengungkapkan alasan tidak diungkapkannya hasil pemeriksaan Putri kepada publik.
Dia mengaku, semua fakta termasuk hasil lie detector akan disampaikan di pengadilan.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/9/2022).
Andi mengatakan, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri termasuk hasil lie detector akan diungkapkan di persidangan.
"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya.
Selain Putri, sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.
Baca Juga: Polisi Tak Buka Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi, Mantan Kapolda Jabar Angkat Bicara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara