Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Cekal Anggota yang Terlibat Konsorsium 303
Hukum | 8 September 2022, 21:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait informasi mengenai dugaan adanya konsorsium 303 yang membekingi aktivitas judi online.
Mantan Kabareskrim Polri itu pum mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Baca Juga: Tanpa Didampingi Pengacara, Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri Soal Laporan Palsu
Jenderal Listyo Sigit mengambil langkah demikian menanggapi viralnya unggahan berupa grafik "Konsorsium 303" di media sosial Twitter.
Diketahui, grafik Konsorsium 303 itu muncul tidak lama setelah kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat ke publik dan diusut Polri.
"Terkait dengan apakah ada konsorsium, saya sudah perintahkan untuk diusut tuntas," kata Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Tak Mau Mengaku Bunuh Brigadir J Diungkap Kapolri: Namanya Juga Mencoba Bertahan
Kapolri mengakui banyak pihak yang terlibat kasus judi online saat ini telah lari ke luar negeri. Namun demikian, upaya untuk mengusutnya akan tetap dilakukan.
Tak tanggung-tanggung, Jenderal Listyo Sigit bahkan memerintahkan kepada jajarannya untuk mengusut sampai ke tingkat atas.
"Saya sudah minta usut sampai ke atas. Begitu didapatkan nama red notice atau cekal, kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak," ujar Listyo Sigit.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV