> >

Melawan! Suharso Batalkan Hasil Mukernas yang Menetapkan Mardiono Menjadi Plt Ketum PPP

Politik | 8 September 2022, 17:43 WIB
Foton arsip. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini baru saja membatalkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menetapkan Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketum PPP. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Suharso Monoarfa tak terima dirinya dicopot dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas itu mengumpulkan 26 pengurus harian DPP PPP pada Selasa (6/9/2022). 

Baca Juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP, Arsul Sani Beberkan Alasannya

Salah satu agendanya adalah membatalkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menetapkan Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketum PPP. 

"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih separuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok. Saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022). 

Ia menjelaskan, Mukernas yang digelar beberapa waktu lalu itu adalah ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Kakbah tersebut. 

"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Suharso pun akan mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjelaskan kalau dirinya masih sah sebagai Ketum PPP. 

"Nanti Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke kemenkumham secara tertulis," ujarnya. 

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mengajukan daftar kepengurusan baru PPP ke Kemenkumham.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU