Imbas Santri Tewas, Kemenag Telusuri Potensi Perundungan Sistematis di Semua Ponpes Gontor
Peristiwa | 8 September 2022, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang menelusuri potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Namun, kata Menag Yaqut, tidak hanya Ponpes Gontor 1 yang berada di Ponorogo, Jawa Timur, tempat AM (17 tahun) tewas karena diduga dianiaya santri senior pada pada 22 Agustus 2022.
Tim Kemenag, kata Menag, juga akan menelusuri di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor.
"Kita lihat aparatur Kementerian Agama di lapangan, di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal," kata Menag Yaqut, Kamis (8/9/2022) dilansir Antara.
Sebagai informasi, saat ini Ponpes Gontor punya belasan cabang Pondok yang tersebar di seluruh Indonesia.
Total, diansir dari situs resmi pondok, ada 12 cabang Ponpes Gontor Putra dan juga ada 8 Pondok Gontor khusus untuk santriwati atan Ponpes Gontor putri.
Baca Juga: Jenazah Santri Gontor Diautopsi, Dilakukan Secara Menyeluruh dan Digelar Tertutup
Potensi Sanksi Jika Sistematis
Lebih lanjut, Menag Yaqut menjelaskan, pelaku perundungan di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo, yang menyebabkan salah satu santri meninggal dunia, wajib dikenakan sanksi.
Ia wajib disanksi karena pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan.
Selain itu, lembaga pendidikan itu juga akan dikenakan sanksi jika terbukti perundungan dilakukan secara sistematis.
"Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama," ujarnya.
Baca Juga: Turunkan Tim ke Ponpes Gontor, Menag Yaqut: Enggak Boleh Lembaga Jadi Korban
Sebelumnya seperti diberitakan, KOMPAS.TV, kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga menerima laporan dari pihak pesantren bahwa anak mereka meninggal karena kelelahan saat mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Informasi tersebut diterima ibu korban, Soimah dari pengasuh Gontor 1 Ustaz Agus pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.
Lantas, ibu tidak percaya dan minta jenazah dibuka. Keluarga pun temukan fakta, anaknya meninggal bukan karena kelelahan tapi diduga karena penganiayaan.
Soimah lantas mencari keadilan hingga ke pengacara Hotman Paris pada 4 September 2022. Kasus ini pun akhirnya ini mencuat ke pubik.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Tidak Generalisasi Kejadian di Ponpes Gontor: Serahkan Kasusnya ke Hukum
Dua hari setelahnya, Selasa (6/9), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Lalu, pada Rabu (7/9), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut.
Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri AM mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Selain remaja berinisial AM (17) yang dilaporkan tewas, ada dua orang santri lainnya yang menjadi korban penganiayaan.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara