Jenazah Santri Gontor Diautopsi, Dilakukan Secara Menyeluruh dan Digelar Tertutup
Hukum | 8 September 2022, 13:18 WIBBaca Juga: Menag Yaqut Siap Cabut Izin Operasional Ponpes Gontor Buntut Kasus Penganiayaan Santri
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi sementara, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
Sementara terkait pemeriksaan, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
Adapun di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," kata Nikolas.
Meski demikian, dia menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Baca Juga: Ternyata Santri Gontor yang Dianiaya Senior Ada 3 Orang, 1 Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Antara/Tribunnews.com