> >

Ahli soal Penggunaan Lie Detector di Kasus Brigadir J: Sama Sekali Tidak Mengukur Kenyataan

Peristiwa | 8 September 2022, 12:19 WIB
Psikolog Forensik Reza Indragiri menjelaskan tentang proses berpikir pelaku tindak pidana penembakan, dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Baca Juga: Kapolri Sebut Ferdy Sambo Tetap Pertahankan Skenario Tembak-menembak saat Ditanya Kedua Kali

“Dengan kata lain kata kebohongan atau kedustaan itu tak lebih tak kurang hanya anggapan saya, hanya tafsiran saja atas perubahan kondisi fisiologis yang berlangsung pada kondisi si terperiksa.”

Atas dasar itu, Reza pun menegaskan pemeriksaan lie detector kepada para tersangka kasus Brigadir J tidak relevan dengan sebutan kejujuran atau kebohongan.

“Per detik ini, sesungguhnya saya sudah langsung ingin kunci, skakmat dengan mengatakan saya menganggap bahwa sebutan kejujuran atau kebohongan itu tidaklah relevan, empat contoh kondisi fisiologis yang tadi saya kemukakan mutlak sama sekali tidak ditentukan oleh seseorang berdusta atau tidak berdusta,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Niat Ferdy Sambo Bunuh Yosua ke Bharada E: Kalau Kamu Siap, Kamu Saya Lindungi

“Misalnya, apa iya seseorang yang degup jantungnya bertambah cepat itu semata-mata karena berdusta? belum tentu. Yang bersangkutan bisa saja kelainan jantung, yang bersangkutan baru selesai berolahraga, yang bersangkutan merasa cemas terintimidasi oleh interogatornya,” ucap Reza.

Jadi, sambung Reza, respons fisiologis terperiksa tidak mutlak berkaitan dengan berdusta atau jujurnya terperiksa.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU