> >

Dipakai untuk Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tidak Lagi Digunakan Negara Maju

Peristiwa | 7 September 2022, 08:32 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

“Ini suatu hal yang biasa dan biasanya dilakukan oleh pihak penyidik, karena apa, pihak penyidik ingin mendapatkan hasil yang optimal daripada hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang Biasa Bohong

“Karena penyidik menduga ada hal-hal yang disembunyikan, sehingga digunakan alat poly grap atau lie detector ini, hanya memang penyidik tidak terlalu mengandalkan alat ini karena alat tersebut akurasinya diragukan.”

Dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, polisi menerapkan pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi dan asistennya Susi.

Sebelumnya, tersangka lain dari kasus ini, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, lalu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga menjalani pemeriksaan dengan lie detector.

Sementara terhadap Ferdy Sambo, rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU