Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Diundur, Putri Candrawathi dan ART Susi Ditanya Apa Saja?
Hukum | 6 September 2022, 22:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, menggunakan alat lie detector atau uji kebohongan, dikabarkan diundur.
Jurnalis KOMPAS TV Putri Oktaviani melaporkan, pemeriksaan tersebut mulanya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022), akan tetapi jadwal pemeriksaan tersebut diubah menjadi Kamis (8/9/2022).
Pasalnya, Ferdy Sambo harus menjalani pemeriksaan obstruction of justice atau tindakan merintangi proses hukum oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sementara itu, pemeriksaan menggunakan alat lie detector sudah dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Soal Lie Detector, Pakar Hukum: Benar atau Tidak, Bisa Dibandingkan dengan Keterangan Saksi Lain
Hari ini, Putri dan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Susi telah diperiksa menggunakan mesin poligraf di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sentul, Bogor.
Menurut informasi yang diperoleh, salah satu pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada Putri ialah terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Uji Lie Detector: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Berkata Jujur
Sebelumnya, tiga tersangka lainnya juga telah menjalani pemeriksaan uji kebohongan di tempat yang sama pada Senin (5/9), yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap keterangan dari ketiganya menunjukkan bahwa mereka berkata jujur.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV