Kemenag Buka Suara Tewasnya Santri Gontor Diduga Dianiaya: Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan
Agama | 6 September 2022, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal peristiwa tewasnya AM (17 tahun), santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur. AM tewas diduga karena dianiaya sesama santri di ponpes.
Menurut Kemenag, pihaknya tidak menoleransi adanya kekerasan, apalagi dilakukan di lingkungan pondok pesantren.
Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.
Waryono lantas mengatakan, Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang.
Sebagai langkah taktis, Kemenag disebut juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” ujar Waryono Selasa (6/9/2022) dalam keterangan tertulis.
Sebagai informasi, AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022. Lantas, keluarga korban yang diwakili ibu, Soimah, curiga ada kejanggalan di kematian anaknya.
Setelah didesak keluarga, pihak Ponpes Gontor mengakui adanya kekerasan setelah sebelumnya bilang anaknya tersebut wafat lantaran kelelahan mengikuti kegiatan.
Soimah pun akhirnya meminta keadilan dan menemui pengacara kondang Hotman Paris tanggal 4 September 2022 hingga informasi meninggalnya AM menjadi sorotan. Polres Ponorogo saat ini sedang menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Kronologi Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya, Sang Ibu Mengadu ke Hotman Paris
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV