Kabareskrim Sebut Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Tidak Terbukti
Hukum | 6 September 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menolak adanya isu perselingkuhan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Kuat Ma'ruf.
Menurut Agus, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma'ruf kena Covid, hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022), dikutip dari Antara.
Isu perselingkuhan tersebut mencuat di tengah masyarakat setelah menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (30/8/2022) lalu.
Dalam rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J. Hal inilah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa, Kriminolog Yakin Penyidik akan Dalami Dugaan Perselingkuhan
Namun Agus mengatakan, pada saat kejadian tersebut terdapat saksi lain di lokasi, yakni Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara