> >

Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Jalani Uji Kebohongan, Putri Candrawathi Menunggu Giliran

Hukum | 6 September 2022, 06:10 WIB
Tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk mengetahui kebenaran keterangan yang diberikan kepada penyidik.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya betul, uji poligraf," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (5/9/2022) malam, dikutip dari Antara.

Menurut Andi, alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangka untuk mengetahui kebenaran keterangan yang diberikan para tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” kata Andi.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Bareskrim Sebut Tak Ada CCTV di Magelang

Selain itu, uji kebohongan ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J, serta melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.

Uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Penyidik menjadwalkannya pada Senin (5/9/2022), Selasa (6/9/2022), dan Rabu (7/9/2022).

Pada hari pertama, Senin (5/9/2022), penyidik telah melakukan uji kebohongan terhadap Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM). Begitu pula Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sudah terlebih dahulu menjalani uji kebohongan.

Selain para tersangka, penyidik juga melakukan uji kebohongan terhadap saksi, Susi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU