Dituding Bela Putri Candrawathi, Ini Penjelasan Kak Seto Mulyadi
Sosial | 3 September 2022, 22:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjawab tuduhan yang diberikan publik kepadanya terkait kasus Ferdy Sambo.
Ramai di media sosial, unggahan yang menyudutkan Kak Seto karena dianggap terlalu membela Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, supaya tidak ditahan karena alasan anak.
“Sebelum kasus anak Ferdy Sambo sudah ada ribuan anak (yang didampingi), dalam kasus Ferdy Sambo, anak-anaknya termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus akibat terstigma kasus orangtuanya,” ujarnya saat diundang berbincang di Program Ngopi Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
Ia menyebutkan, kasus Putri Candrawathi bukan kasus pertama yang ditanganinya. Ia pernah melakukan hal serupa beberapa kali dan mengunjungi ibu yang terpisah dari anaknya karena kasus hukum.
Baca Juga: Kak Seto Mulyadi Minta Mabes Polri Lindungi Anak-Anak Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurut Seto Mulyadi, seorang bayi secara psikologis membutuhkan kemelekatan dengan ibunya. Oleh karena itu, ia sudah mengusulkan soal seorang ibu yang terlibat proses hukum dan memiliki bayi memiliki alternatif penahanan.
Pertama, ditahan di rumah atau di lapas menyediakan tempat khusus untuk bayi.
“Ini bukan menyampingkan ancaman hukuman ibu PC, tetapi soal anaknya yang masih bayi, dan sebelumnya sudah saya teriakkan jangan sampai anak terlanggar haknya,” ucapnya.
Ia juga menepis anggapan sebagian orang yang menuduhnya dibayar oleh Ferdy Sambo atau memiliki kepentingan khusus. Secara pribadi, ia mengaku belum pernah mengenal Ferdy Sambo.
Baca Juga: Seto Mulyadi Dukung Hukuman Berat Pelaku Paedofil
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV