Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Komisioner Komnas HAM Perlu Dievaluasi
Hukum | 3 September 2022, 05:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Eka Prasetya, menanggapi kesimpulan hasil penyelidikan yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga kuat telah mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Menyampaikan Berkali-kali Ingin Mati Usai Dilecehkan Brigadir J
Menanggapi kesimpulan itu, Eka mengaku heran dengan sikap Komnas HAM karena masih percaya dengan pelaku pembunuhan yang telah jadi tersangka.
Terlebih, kata dia, Putri Candrawathi sudah membohongi seluruh masyarakat Indonesia karena mengaku telah dilecehkan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta. Belakangan tuduhan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti.
"Pelaku (Putri) yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," kata Eka dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/9/2022).
Selain itu, Eka juga mempertanyakan sikap Komnas HAM yang 'menghidupkan' kembali isu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Dihentikan Bareskrim, Ditemukan Komnas HAM
Padahal, lanjut dia, Bareskrim Polri telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi karena tak ditemukan adanya tindak pidana.
Adapun kasus dugaan pelecehan seksual itu awalnya dilaporkan Putri Candrawathi terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, belakangan lokasinya bergerser jadi di Magelang, Jawa Tengah.
Eka Prasetya mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang getol betul membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas sudah melakukan kebohongan.
Menurut Eka, upaya Komnas HAM tersebut hanya menitikberatkan pembelaan kepada pelaku pembunuhan berencana yaitu Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ini Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa Saat Rekonstruksi, Diungkap Komnas HAM
"Kok getol banget ngebelain si PC (Putri Candrawathi) yang tukang bohong," kata Eka.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada."
Menurut Eka, Komnas HAM sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban dan membelanya, bukan sebaliknya justru membela tersangka.
Eka berpandangan, dalam kasus ini, Brigadir J adalah orang yang sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Usai Diduga Dilecehkan Brigadir J: Malu dan Takut
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," ujar Eka.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV