Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Komisioner Komnas HAM Perlu Dievaluasi
Hukum | 3 September 2022, 05:14 WIBEka Prasetya mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang getol betul membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas sudah melakukan kebohongan.
Menurut Eka, upaya Komnas HAM tersebut hanya menitikberatkan pembelaan kepada pelaku pembunuhan berencana yaitu Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ini Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa Saat Rekonstruksi, Diungkap Komnas HAM
"Kok getol banget ngebelain si PC (Putri Candrawathi) yang tukang bohong," kata Eka.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada."
Menurut Eka, Komnas HAM sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban dan membelanya, bukan sebaliknya justru membela tersangka.
Eka berpandangan, dalam kasus ini, Brigadir J adalah orang yang sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Usai Diduga Dilecehkan Brigadir J: Malu dan Takut
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," ujar Eka.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV