Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti, Ketua Komnas HAM Minta Penyidik Gali Motif Lain
Hukum | 2 September 2022, 20:40 WIBKendati demikian, Taufik menduga tidak akan ada yang membantah motif pelecehan seksual di pengadilan. Kelima tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua pasti akan memberi keterangan yang memperkuat peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dihujat karena Minta Perlindungan bagi Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Kami dan Kawan-kawan Tetap Tegar
“Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir Yoshua), tidak mungkin dipanggil ke pengadilan, rekonstruksi saja diusir,” kata Taufan.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com