> >

Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Komnas HAM bak Penyidik

Peristiwa | 2 September 2022, 18:41 WIB
Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febrian saat dihubungi Kompas TV dalam program Kompas Petang terkait kertas yang ditutup Komnas HAM dalam jumpar pers, Sabtu (30/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mansur Febrian menilai Komnas HAM sudah bertindak bak penyidik.

Lantaran telah menyebutkan ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya, Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Apa yang disampaikan oleh pada Komnas HAM ini sangat membingungkan dan juga jelas merugikan daripada anak klien kami yang sudah meninggal,” ucap Mansur Febrian dalam tayangan program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).

“Karena Komnas HAM dalam posisi ini sudah seperti penyidik yang menyimpulkan suatu hal, pada hal timsus sendiri tidak menyimpulkan apapun.”

Baca Juga: Pengamat: Narasi Komnas HAM soal Pelecehan Seksual Bisa Jadi Dasar Putri Candrawathi Bela Diri

Mansur pun mengatakan, hingga kini pihaknya tetap berpatokan tidak ada kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Terlebih, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporan Putri Candrawathi sudah dihentikan oleh pihak kepolisian.

“Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual ini tidak pernah ada dan sudah di SP3 kan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mansur menilai apa yang disampaikan Komnas HAM dalam laporannya terkait perkara tewasnya Brigadir J hanya akan membuat blunder.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, Komnas HAM memang baru saja mengeluarkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan untuk peristiwa pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU