> >

Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polisi Kembangan Viral hingga Diperiksa Propam

Peristiwa | 2 September 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi jurnalisme. Seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial seusai video yang berisi dirinya menyuruh wartawan salah satu media melakukan wawancara dengan sebuah pohon.  (Sumber: Getty Images/iStockphoto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial seusai video yang berisi dirinya menyuruh wartawan salah satu media melakukan wawancara dengan sebuah pohon.  

Aksi tersebut bermula saat seorang wartawan perempuan itu bertanya soal perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan berinisial MMS yang kebetulan tengah ditangani Polsek Kembangan. 

Namun, bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih tersebut justru menyuruh wartawan itu mewawancarai pohon yang terletak di depan Polsek Kambangan.

"Kamu tunggu dulu di situ, bicara dulu bicara sama pohon dulu sebentar ya," kata polisi tersebut.

Perlakuan polisi itu lantas membuat para wartawan bingung dan sempat terjadi adu mulut.

"Kenapa begitu, Pak," protes wartawati tersebut.

"Masa kami disuruh bicara sama pohon, Pak?" kata wartawan lainnya.

Tak menggubris protes wartawan, polisi tersebut justru berlalu dan masuk ke dalam kantor di Polsek Kembangan.

Video tersebut diunggah oleh kuasa hukum korban KDRT, Sunan Kalijaga, di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022). Adapun  peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Heboh Parkir Mobil Ditagih Rp15.000, Indomaret Sebut Tak Pekerjakan Juru Parkir, Polisi Turun Tangan

Diperiksa Propam

Personel Polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon akhirnya diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik.

Menurut penjelaannya, tak hanya satu, namun ada dua polisi yang diperiksa terkait hal tersebut. Dia menyebut mereka telah diperiksa sejak Rabu (31/8/2022).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU