> >

Mudah Dilakukan, Ini Cara Cek Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Diterima atau Belum

Sosial | 1 September 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2022. Berikut cara mudah untuk mengeceknya. (Sumber: THINKSTOCKS)

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan itu akan diberikan kepada sebanyak 16 juta orang pekerja.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," terangnya dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022) kemarin.

Bendahara Negara ini mengatakan penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia berharap Kemenaker segera menggodok petunjuk penyaluran bantuan dari pemrintah ini.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.

Adapun penyaluran BSU ini dilakukan melalui bank milik negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Penerima bantuan akan dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pengamat: Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Hanya Gimik Agar Masyarakat Tak Panik

Cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU