Temuan Komnas HAM: Ferdy Sambo Konsolidasi TKP Dugaan Kekerasan Seksual, dari Magelang ke Jakarta
Hukum | 1 September 2022, 14:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup sampai pukul 16.31 WIB di rumah dinas bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dalam rentang waktu itu juga tidak ditemukan penyiksaan atau penganiayaan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komnas HAM Choirul Anam yang menjelaskan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. Rekomendasi ini diserahkan kepada tim khusus Polri.
Selain itu, ia juga menyebut temuan terkait dengan adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, tapi disebut diperintahkan untuk dinarasikan di Jakarta.
Ini disebut Komnas HAM bagian dari obstruction of justice, yang merupakan bagian dari konsolidasi TKP dari pihak Ferdy Sambo.
“Pertama, dari keluarga Jambi kami menemukan di awal, adanya pihak kepolisian membatasi keluarga melihat jenazah, akhirnya dizinkan dengan penjagaan ketat polisi,” Choirul Anam, yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV, Kamis (1/9/2022).
Soal kejadian di Magelang, Anam beberkan dugaan dan narasi terkait dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, tapi dinarasikan seolah-olah terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta.
"Terkait di Magelang, pada 7 juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB. Adanya peringatan ultah pernikahan PC-FS, pada tanggal yang sama itu, ada dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J ke PC (Putri Candrawathi), di mana saudara FS (Ferdy Sambo) pada saat sama tidak di Magelang," papar Anam.
Baca Juga: Komnas Sebut Pengawasan Kasus Brigadir J Belum Usai: Untuk Keadilan di Negeri yang Kita Cintai
"Berikutnya adanya ancaman Brigadir j setelah KM (Kuat Ma'ruf) membantu saudara PC untuk masuk ke kamar pasca dugaan pelecehan dari Brigadir J. Ancaman ini terkonfirmasi" paparnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV