Hari Ini, Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri
Hukum | 1 September 2022, 09:58 WIBAncaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Adapun empat dari lima tersangka sudah ditahan kecuali Putri Candrawathi.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV