Hingga Rabu Tengah Malam, Penyidik Masih Periksa Putri Candrawathi terkait Kasus Brigadir J
Hukum | 31 Agustus 2022, 23:51 WIBBaca Juga: Peradi: Kuasa Hukum Yosua Harusnya Dilibatkan dalam Rekonstruksi
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV