Usman Hamid Komentari Rekonstruksi Tanpa Pihak Brigadir J: Rasa Keadilan Bukan Hanya Pelaku Dihukum
Peristiwa | 31 Agustus 2022, 19:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pakar PERADI Usman Hamid menyesalkan penyidik Tim Khusus Mabes Polri tidak melibatkan pihak kuasa hukum dari keluarga Brigadir Pol Nofriansyahi Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rekonstruksi.
Menurut Usman Hamid, sepatutnya penyidik Tim Khusus Mabes Polri melibatkan pihak kuasa hukum dari keluarga Brigadir J agar dapat menunjukan seberapa kredibel dan parsial proses rekonstruksi yang dilakukan.
“Bagaimanapun juga kuasa hukum pihak Yosua adalah orang yang dipercaya oleh keluarga dan seharusnya dilibatkan dalam proses rekonstruksi,” kata Usman Hamid.
“Sehingga mereka juga bisa melihat seberapa kredibel, seberapa imparsial proses rekonstruksi itu berlangsung.”
Baca Juga: Terkonfirmasi! Ferdy Sambo Ternyata Tidak Peragakan Tembak Brigadir J dalam Rekonstruksi
Harus diingat, kata Usman Hamid, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J adalah pihak yang pertama kali mencurigai ada tindak pidana pembunuhan ketika pihak kepolisian membangun narasi ini kasus tembak menembak.
“Jadi, saya sangat menyesalkan tidak dilibatkannya kuasa hukum, apalagi advokat sebagai pengacara itu merupakan penegak hukum,” ucap Usman Hamid.
“Jadi seharusnya pihak kepolisian memberi ruang lah yang memungkinkan bagi pihak perwakilan keluarga, representasi hukum keluarga untuk bisa terlibat.”
Apalagi, sambung Usman Hamid, di awal-awal kasus ini negara tidak berpihak kepada keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Curhat ke LPSK, Ngaku Jengkel karena Keterangan Tersangka Lain Berbeda dan Menyangkal
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV