> >

Rencana Revisi Peraturan Taksi Online

Berita kompas tv | 14 September 2018, 13:50 WIB

Kementerian Perhubungan akan merevisi Peraturan Menteri yang mengatur penyelenggaraan taksi dan kendaraan umum online. Hal ini lakukan, pasca-pencabutan aturan oleh Mahkamah Agung.

Proses revisi akan melibatkan semua pihak, untuk mencegah gugatan di masa datang. Salah satu yang akan dipertimbangkan, terkait keberatan kewajiban adanya stiker pada armada transportasi online. Kementerian Perhubungan menargetkan rancangan revisi bisa selesai pekan depan.

Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU