Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Beda, Polri: Diuji di Pengadilan
Hukum | 31 Agustus 2022, 18:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) memberikan keterangan berbeda saat rekonstruksi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekonstruksi atau reka ulang penembakan yang menewaskan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, lewat siaran TV Polri pada Selasa (30/8/2022) kemarin, terdapat dua kali reka ulang penembakan Brigadir J.
Baca juga: Ini Detik-detik Brigadir J Ditembak Menurut Bharada E dan Ferdy Sambo
Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan ada dua reka ulang yang dilakukan.
Menurut penjelasannya, hal itu terjadi karena Ferdy Sambo dan Bharada E memberikan keterangan yang tidak sesuai atau berbeda.
Sebab perbedaan keterangan itu, penyidik memberi kesempatan kepada keduanya untuk mengajukan keberatan. Kemudian, dilakukan reka ulang peristiwa berdasarkan keterangan masing-masing.
"Bagi semua pihak yang terlibat dalam proses rekonstruksi ini, khususnya para tersangka. Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota, saksi mahkota sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, apa yang mereka alami, dan apa yang mereka rasakan pada saat kejadian," kata Andi.
"Masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap dia.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstruksi, Ini Penjelasan Polri
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV