Ada Barang Bukti Dua Bilah Pisau, Komnas HAM Ungkap Amarah dan Ancaman Kuat Maruf ke Brigadir J
Hukum | 31 Agustus 2022, 13:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan tentang bukti baru berupa pisau yang dibawa Kuat Maruf, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat Maruf merupakan asisten Irjen Ferdy Sambo dan menjadi satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Taufan Damanik mengungkapkan, Kuat Maruf marah dan sempat mengancam Brigadir J.
Kemarahan terjadi karena Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Peristiwa itu terjadi di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan seperti dilansir dari program GASPOL Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi yang disiarkan Youtube Polri juga diperlihatkan bahwa Kuat Maruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.
Taufan menjelaskan, Kuat Maruf menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.
Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/kompas.com