Simak, Ini Pengertian Konfrontasi dan Rekonstruksi serta Aturan Hukumnya
Hukum | 31 Agustus 2022, 05:45 WIBPeraturan Kapolri tersebut juga menerangkan bahwa penyidik adalah pejabat Polri yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.
Lalu, Penyidik Pembantu adalah pejabat Polri yang diangkat oleh Kapolri berdasarkan syarat kepangkatan dan diberi wewenang tertentu dalam melakukan tugas penyidikan yang diatur dalam undang-undang.
Perkap Nomor 6 Tahun 2019 selengkapnya dapat Anda lihat di sini.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV