Besok, Putri Candrawathi akan Jalani Konfrontasi dengan Saksi dan Tiga Tersangka di Magelang
Hukum | 30 Agustus 2022, 23:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjalani konfrontasi pada Rabu (31/8/2022).
Andi menyebut, Putri akan melakukan konfrontasi bersama seorang saksi dan tiga tersangka kasus Brigadir J lainnya.
"Konfrontir, ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi (saksi -red), Kuat (Ma'ruf), Ricky (Bripka Ricky Rizal), Richard (Bharada Richard Eliezer), ini semua yang ada di Magelang," kata Andi kepada wartawan di Duren Tiga selepas rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) dilansir dari tayangan Kompas Malam, KOMPAS TV.
Ia mengungkapkan, konfrontasi dilakukan untuk beberapa poin peristiwa yang melibatkan istri Ferdy Sambo itu.
"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, itu akan dikonfrontir," ujarnya.
Baca Juga: Bharada E Tak Bertemu Langsung dengan Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ini yang Diharapkan LPSK
Brigjen Andi juga mengatakan bahwa tidak ada masalah terkait rencana gelar konfrontasi besok, karena pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka sudah dilakukan.
"Tidak masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing (tersangka -red) sudah dilakukan," jelasnya.
"Konfrontirnya ini ada beberapa poin, tidak semuanya," imbuhnya.
Sebagai informasi, konfrontasi merupakan salah satu teknik yang dapat dilakukan oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV