> >

Psikolog Forensik Sebut Tayangan Rekonstruksi Tidak Bisa Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 30 Agustus 2022, 18:16 WIB
Psikolog forensik menyebut tayangan reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak bisa menjawab motif peristiwa tersebut. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Menurutnya, harus dipahami bahwa proses BAP adalah proses yang mengandalkan daya ingat manusia.

“Persoalannya adalah daya ingat manusia, termasuk daya ingat tersangka, rentan mengalami fragmentasi dan distorsi.”

“Untuk mengantisipasi itu, maka para tersangka dibawa kembali ke TKP, lalu dicek ulang seberapa jauh validitas keterangan yang pernah mereka sampaikan pada penyidik,” tuturnya.

Baca Juga: Mengungkap Kronologi Kematian Yosua, Begini Situasi Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo!

Dari reka ulang tersebut, lanjut dia, bisa saja mengoreksi atau justru mengonfirmasi keterangan-keterangan yang telah diberikan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan lima tersangka kasus itu, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU