> >

Polri Ungkap Alasan Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Diundang dalam Rekonstruksi di Duren Tiga

Hukum | 30 Agustus 2022, 15:10 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di area TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku diusir Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dari lokasi rekonstruksi yang digelar tim khusus di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Kamaruddin bahkan menyatakan akan melapor kepada Presiden Joko Widodo atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan Dirtipidum Polri merupakan pelanggaran hukum.

"Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak kan begitu, tetapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya, pokoknya tidak boleh lihat, lalu dia gunakan tadi itu Kombes Pol untuk mengusir kita, daripada kita disuruh tidak berguna mending kita cari yang berguna toh," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Ini Rekonstruksi 16 Reka Adegan di Magelang, Terlihat Siapa yang Masuk Kamar Putri Candrawathi

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU