Dialog: Menjaga Netralitas Kepala Daerah di Pemilu 2019
Sapa indonesia | 12 September 2018, 21:45 WIBBakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno melontarkan permintaan agar kepala daerah tidak masuk ke pusaran Pilpres seperti bergabung dalam tim kampanye. Sementara dalam Peraturan KPU kepala daerah diperbolehkan ikut serta dalam kampanye asalkan tidak menjadi ketua tim sukses dan harus cuti saat kampanye Pilpres.
Bagaimana para Aparatur Sipil Negara menjaga netralitas di tahun politik terutama Pilpres?
Untuk membahas polemik netralitas pemimpin daerah kami akan membahasnya bersama Sekretaris Jenderal Partai Amanan Nasional Eddy Soeparno lalu Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali serta Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV