Johnny G Plate Sentil Sekaligus Ingatkan Selebgram: Promosi Judi Online Melanggar Hukum
Peristiwa | 25 Agustus 2022, 16:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan peringatan kepada masyarakat, khususnya selebgram, bahwa promosi judi online merupakan tindakan yang ilegal, Kamis (25/8/2022).
"Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum, karena itu dilakukan di dalam ruang digital," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Dibayar Rp7 Juta, Kini Mengaku Kapok dan Janji Tak Ulangi Lagi
Plate mengatakan, pihaknya bekerja tanpa henti untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online.
Hingga saat ini, sebanyak 560 ribu situs judi online yang ada di Indonesia telah diblokir oleh Kominfo.
"Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga sif, 365 hari setahun non-stop tidak ada liburan, kami kejar terus," tutur Plate.
Meski demikian, Plate mengatakan, pihaknya mengalami kendala dalam memblokir situs haram tersebut. Pasalnya, begitu situs diblokir, maka situs serupa akan muncul lagi.
Baca Juga: MUI: Pengusutan Kasus Ferdy Sambo dan Judi Online, Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik
"Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini, setelah dibersihkan, muncul lagi, ya dibersihkan kembali. Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran," ujar Johnny.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi, baik secara online hingga konvensional.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com