> >

Demi Keadilan, Ferdy Sambo Katakan Siap Tanggung Limpahan Hukuman Senior dan Rekan yang Terdampak

Peristiwa | 25 Agustus 2022, 12:18 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Sumber: Kolase TribunBogor)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, menuliskan surat bermaterai yang ditandatanganinya sebagai Inspektur Jenderal Polisi.

Dalam Surat tertanggal 22 Agustus 2022 tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan perihal surat itu.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.

 

Ia berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.

Baca Juga: Ini Ekspresi Ferdy Sambo dengan Dua Bintang di Bahu saat Sidang Etik, Sorot Matanya Tak Lagi Tajam

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam suratnya, Ferdy Sambo juga menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada sejumlah pihak di institusi Polri.

“Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” tulis Sambo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU