Update Sidang Etik Polri Tentukan Nasib Ferdy Sambo: Putusan Akan Disampaikan Terbuka
Hukum | 25 Agustus 2022, 11:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sampai pukul 11.05 WIB, bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022).
Laporan jurnalis Kompas TV Cindy Permadi lokasi sidang etik, gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, menjelaskan, sidang etik dilakukan secara tertutup, tapi ada layar di luar ruangan yang bisa dilihat para wartawan.
Tapi, layar itu tidak bersuara. Wartawan hanya bisa lihat layar saja tanpa adanya suara.
Padahal, menurut keterangan Cindy dari kepolisian, dalam pembukaan akan dibuka, kecuali saat proses sidang yang memang diputuskan tertutup.
“Dari pembukaannya, kami juga tidak mendengar apa pun. Kita sama-sama nantikan hasilnya. Ada layar lebar yang bisa dilihat, tapi suara tidak ada," ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Sebagai informasi, Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu dijelaskan Cindy, bahwa kode etik ini tidak menggugurkan pidana dari Ferdy Sambo.
"Tidak menggugurkan pidananya. Kita tahu, berkas kasus ferdy sambo sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Cindy.
Baca Juga: Kapolri soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV