Selain soal Ferdy Sambo, Kapolri Diminta Pidanakan Kapolres dan Kapolda yang Main Proyek dan Memeras
Peristiwa | 24 Agustus 2022, 16:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tidak hanya melakukan mutasi apalagi toleransi bagi personel Polri yang terbukti main proyek.
Kapolri harus bertindak tegas menerapkan hukum pidana bagi personel yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk bermain proyek.
Demikian Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi Sapto dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
“Kalau ada Kapolda nakal, kalau ada Kapolres nakal, main proyek, meres jangan dimutasi Pak, pidanakan,” ujar Johan Budi yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
“Saya enggak nyebut bintang 3, karena bintang 3 nya sudah bagus-bagus saya lihat.”
Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres
Dalam pernyataannya, Johan Budi juga melaporkan kepada Kapolri soal adanya gaya hidup mewah sejumlah personel Polri hingga pasangannya.
Kemewahan itu, lanjut Johan Budi, dipertontonkan kepada publik melalui media sosial.
“Sekarang saya lihat polisi polisi yang di bawah ini Pak, Kapolres, Kapolsek, mulai menikmati hidup hedon Pak, jadi kalau bukan Kapolresnya ada Kapolseknya, istrinya Pak di medsos, pamer sepeda harga Rp300 juta, ini menyakitkan,” ujar Johan Budi Sapto.
Dalam keterangannya, Johan Budi juga menyinggung soal peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
Lakukan koreksi ke Kapolri
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV