> >

Kapolri Diminta Cermati Bukti CCTV Brigadir J Dibunuh, Taufik: Ahli Sebut CCTV yang Beredar Editan

Peristiwa | 24 Agustus 2022, 13:34 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mencermati kembali soal CCTV yang akan digunakan sebagai bukti di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, CCTV yang beredar di publik terkait aktivitas terakhir Brigadir J sebelum tewas diduga telah diedit.

Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari dalam rapat kerja Komisi III DPR RI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

“Kemarin tepatnya, ada seorang ahli forensik digital Pak Abimanyu Wachjoewidajat di dalam keterangannya di Kompas TV, sempat menyampaikan analisisnya mengenai CCTV-CCTV yang beredar di media, saya tidak tahu apakah CCTV yang beredar di media itu yang akan menjadi bukti, saya tidak tahu, itu tentu kewenangan penyidik,” kata Taufik Basari.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ditanya Desmon J Mahesa, Kenapa Penasihatnya Dipakai Irjen Ferdy Sambo

“Tapi perlu diperhatikan dan dicermati Pak Kapolri ya, dalam analisis dari Abimanyu Wachjoewidajat tersebut, mengatakan bahwa CCTV yang beredar di media tersebut, itu pun juga tidak orisinil atau mengalami editan.”

Taufik Basari pun mengingatkan Kapolri, untuk benar-benar memastikan CCTV yang digunakan sebagai bukti persidangan benar-benar orisinil.

 

Sehingga, rekayasa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J benar-benar dapat dibuktikan dengan bukti yang otentik.

Baca Juga: Kapolri: Personel Propam Anggap Brigadir J Lakukan Aib, Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU